Pangkalan Bulian Jadi Lokasi Sosialisasi Risiko Minyak Ilegal bagi Warga dan Lingkungan
Laporan: Redaksi Mata Kota

MUSI BANYUASIN - Lingkungan tempat tinggal warga Desa Pangkalan Bulian menjadi perhatian dalam imbauan Polsek Batanghari Leko mengenai aktivitas minyak ilegal. Sosialisasi di desa wilayah Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, itu berlangsung Senin 28 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
KABARMUBA.COM memberitakan bahwa bahaya illegal drilling dan illegal refinery dapat mengenai masyarakat sekitar, bukan hanya pelaku. Ancaman yang dijelaskan meliputi kebakaran, ledakan, kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, dan kerusakan lahan.
Kepala Dusun IV Fauzi hadir bersama Kapolsek IPTU Agum serta personel BKPM Dayung Pangkalan Bulian AIPTU Try Sutrisno. Kegiatan melibatkan unsur kepolisian dan pemerintah desa dalam penyampaian pesan pencegahan kepada masyarakat.
Warga diminta tidak melakukan ataupun membantu kegiatan minyak ilegal. Imbauan juga mencakup tidak mendukung dan tidak menyediakan fasilitas, serta menghentikan pengolahan minyak ilegal yang tidak memenuhi aspek keselamatan. Spanduk larangan dipasang untuk mengingatkan masyarakat agar menjauhi aktivitas tersebut.
Polisi menggunakan pendekatan persuasif, humanis, dan dialogis. Dengan komunikasi langsung serta edukasi, masyarakat diharapkan memahami risiko dan berperan menjaga keamanan lingkungan, sekaligus membantu meminimalkan potensi kecelakaan maupun kerusakan lingkungan akibat aktivitas minyak ilegal.
Sumber informasi dan foto: KABARMUBA.COM — https://kabarmuba.com/polsek-batanghari-leko-perkuat-pencegahan-ilegal-drilling-dan-refinery-di-pangkalan-bulian/
RubrikHukum & Kriminal